Thursday, March 18, 2010

Datang Bulan

   Bagi wanita atau remaja putri, datang bulan atau haid adalah suatu yang wajar. Haid merupakan salah satu bentuk nikmat dari Alloh karena dengan haid berarti menandakan bahwa seorang wanita tersebut produktif.
Haid menurut bahasa berarti suatu yang mengalir, sedangkan menurut istilah syar’i haid adalah darah yang dikeluarkan pada waktu tertentu oleh wanita secara alami. Haid bersifat normal dan bukan disebabkan oleh penyakit atau luka.

   Siklus haid maupun lama haid pada wanita bisa jadi akan berbeda antara wanita yang satu dengan yang lainnya. Perbedaan waktu dan lamanya haid tersebut dapat disebabkan karena kondisi antara wanita yang satu dengan yang lain juga berbeda. Selama masa haid, terkadang darah akan keluar terputus-putus (tidak lancar) sehingga seringkali bingung dalam menentukan masa suci dan kapan harus bersuci. Jika kondisi seperti ini selalu terjadi setiap waktu maka darah tersebut adalah darah istihadhah, hal ini  mungkin disebabkan ada gangguan dari dalam dan lebih baik konsultasi ke dokter akan hal ini. Namun apabila haid tidak lancar hanya terjadi kadang kala saja dan seorang wanita memiliki saat suci yang tepat mungkin hal ini diakibatkan karena kondisi seorang wanita yang tidak fit, stress, atau kelelahan. Maka yang harus dilakukan adalah mengetahui dan memastikan kapan saat suci yang tepat.

Penjelasan dari ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni sebagai berikut:
“Jika berhentinya darah kurang dari sehari, maka seyogyanya tidak dianggap sebagai keadaan suci.” Berhentinya darah yang kurang dari sehari (12 jam)bukan  merupakan keadaan suci kecuali jika seorang wanita mendapatkan bukti yang menunjukkan dia telah suci. Berhentinya masa haid dapat ditandai dengan keluarnya lender putih atau jika dimasukkan kapas ke dalam tempat keluarnya haid kapas tetap bersih dan tidak terlihat adanya darah/noktah berwarna coklat.

Berikut contoh kasus sederhana:
   Seorang wanita biasanya haid selama enam atau tujuh hari setiap bulannya. Pada hari ke -5 biasanya hanya akan keluar sedikit darah (seperti noktah berwarna kecoklatan). Pada malam harinya, saat tidur wanita tersebut tidak mengeluarkan darah haid (karena sedikit aktifitas yang dilakukan pada malam hari) namun pada hari ke -6 (siang hari) darah keluar tapi hanya sedikit dan barulah pada hari ke -7 wanita tersebut sudah tidak mengeluarkan darah sedikitpun (dibuktikan dengan memasukkan kapas ke dalam tempat keluarnya haid dan setelah dilihat kapas terlihat kering… atau ditandai dengan keluarnya lender putih). 
Seorang wanita pada contoh diatas belum dianggap suci pada malam hari ke -5 meskipun pada malam harinya tidak mengeluarkan darah. Wanita tersebut dikatakan dalam keadaan suci pada hari ke -7 dan setelah dia bersuci dengan mandi wajib.

No comments:

Post a Comment

Silakan tinggalkan komentar anda...